DISPORPAR Sanggau : Pemerintah kabupaten sanggau melalui dinas pemuda, olahraga dan pariwisata melaksanakan penyuluhan UU ITE atau Informasi dan transaksi elektronik yang dilaksanakan pada tanggal 25 oktober 2022 bertempat di wisma Tabor komp paroki parindu, kegiatan tersebut di hadiri oleh 60 orang pemuda di wilayah tersebut, kegiatan di buka oleh sekretaris bapak Nugroho Suharjo, SH.,M.Si dengan narasumber yaitu bapak kapolsek parindu, psikolog pratiningsih, S.Psi.,M.Psi.,Psikolog dan advokat dari Lembaga bantuan hukum citra keadilan Kalimantan barat.
Penyuluhan UU ITE merupakan salah satu rangkaian penyuluhan yang di lakukan oleh dinas pemuda, olahraga dan pariwisata dalam rangka peningkatan kapsitas pemuda kader di kabupaten sanggau, sebelumnya dilakukan penyuluhan UU narkotika pada tanggal 11 oktober 2022 yang bertempat di aula hotel transway tayan di lanjutkan dengan penyuluhan UU Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2022 yang dilaksanakan di hotel 22 sosok tayan hulu, kedua kegiatan tersebut di buka oleh sekretaris Dinas pemuda, Olahraga dan pariwisata kabupaten sanggau bpk Nugroho Suharji, SH.,M.Si dengan mengundang Narasumber BNN kab. Sanggau, Kapolsek Tayan hulu dan tayan Hilir serta advokat dari LBH Citra keadilan Kalimantan Barat.