Latar Belakang
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun dan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan hak atas perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, serta jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat.
Kemajuan pemuda sebagai aset bangsa ditentukan oleh bagaimana masa depan mereka dirancang terutama pada masa digitalisasi saat ini yang sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan yang tentunya diharapkan memicu kreativitas dalam menghadapi persaingan yang sehat menuju Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh. Hal ini dapat memacu pertumbuhan kemajuan khususnya kepemudaan serta meningkatkan kepercayaan diri dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai generasi milenial penggerak revolusi dan generasi penerus, pemuda merupakan tonggak atau pondasi yang kuat sehingga harus mempunyai semangat juang yang tinggi demi kemajuan bangsa. Semangat sumpah pemuda yang pernah menyatukan para pemuda di setiap daerah dapat dijadikan tauladan bagi pemuda milineal untuk menggali potensi di daerah masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah.
Meneladani Sumpah Pemuda saat ini tidak harus berperang di medan juang seperti pada pendahulu di masa lalu, melainkan bisa dilakukan melalui hal-hal bersifat positif yang tentunya berguna bagi sesama. Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat semakin besar pula tantangan bagi pemuda untuk menerapkan makna sumpah pemuda. Untuk itu dalam merawat semangat sumpah pemuda dibutuhkan semangat keberagaman, kegotongroyongan, toleransi, kesukarelawan, kebangsaan, patriotisme, nasionalisme, rela berkorban, mengukir prestasi dan bangga terhadap karya anak bangsa.
Dalam rangka menangani permasalahan tersebut perlu adanya pengembangan wawasan dan kreativitas pemuda untuk mengakomodir berbagai potensi pemuda yang mampu berkreasi dan berinovasi melalui karya-karya yang besar di era digitalisasi khususnya di Kabupaten Sanggau melalui Lomba Video Pendek.
Berdasarkan uraian di atas, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 dan guna mendorong minat pemuda untuk berkreasi dan berinovasi di era digitalisasi, Disporapar. Kabupaten Sanggau akan menyelenggarakan kegiatan Lomba Video Pandek.
Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan minat, kreativitas dan pemahaman pemuda akan pentingnya penghargaan dan perlindungan karya intelektual melalui karya video pendek.
Pelaksanaan Kegiatan
a. Metode pelaksanan
Peserta diwajibkan mengirimkan link karya video pendek kepada Tim Pelaksana dan Dewan Juri melalui Website: disporapar.sanggau.go.id.
b. Tema
Tema video pendek adalah: “Pemuda Sanggau Bangga mengukir sejarah”
c. Tahapan Kegiatan
a) Pengumuman lomba : tgl. 07 Oktober 2021.
b) Pendaftaran peserta : tgl. 07-19 Oktober 2021.
c) Pengiriman file video : Paling lambat tgl.19 Oktober 2021 (Pk. 00.00 Wib).
d) Penilaian/ Penjurian : tgl. 20 Oktober 2021.
e) Pengumuman pemenang : tgl. 27 Oktober 2021.
f) Pembagian hadiah : tgl. 28 Oktober 2021.
Mekanisme Penilaian
- Video yang akan dinilai adalah video yang masuk ke Penyelenggara pada tgl. 17 sampai dengan 19 Oktober 2021 Pukul 00.00 WIB
- Video yang dikirimkan setelah batas waktu penerimaan tersebut tidak akan disertakan dalam penilaian.
- Tim Juri akan menilai video secara serentak pada tanggal 20 Oktober 2021.
Pemenang dan Hadiah
- Dewan juri akan menilai dan memutuskan 4 (empat) pemenang.
- Pemenang akan mendapatkan piagam dan uang pembinaan.
- Total uang pembinaan sebesar Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah):
- Juara I : Rp 6.000.000,-
- Juara II : Rp 4.500.000,-
- Juara III : Rp 3.000.000,-
- Juara IV : Rp 2.500.000,-
Syarat dan Ketentuan Lomba
a. Syarat dan Ketentuan Umum
- Peserta Warga Negara Indonesia (pelajar/ mahasiswa/ umum).
- Kategori peruntukan lomba untuk umum.
- Peserta adalah pemuda usia 16-30 tahun yang beridentitas di wilayah Kabupaten Sanggau dan dibuktikan dengan fotokopi KIA/ Kartu Pelajar bagi yang belum memiliki KTP/KTM bagi mahasiswa dan umum.
- Peserta berupa perorangan dan kelompok/ organisasi.
b. Syarat dan Ketentuan Khusus
- Kategori video pendek.
- Materi video dikirim menggunakan resolusi video 720p atau 1080p.
- Video pendek merupakan karya orisinal, bukan hasil jiplakan dan/ atau mengambil sebagian hak cipta orang lain dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sejenis;
- Mencantumkan logo “ Boh ke Sanggau” (dapat di unduh di website: disporapar.sanggau.go.id).
- Produksi dibuat mandiri/ swadaya dan anggarannya tidak diperkenankan bersumber dari bantuan Pemerintah Daerah/ Pusat atau pihak program swasta.
- Apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak kekayaan intelektual, pihak Penyelenggara tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Penyelenggara akan berasumsi bahwa seluruh video pendek yang diikutsertakan merupakan karya orisinil perserta; (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai).
- Substansi video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, SARA (Suku, Agama, Ras) tertentu, kekerasan, serta tidak mengandung unsur keasusilaan dan/ atau pornografi.
- Video harus dibuat dalam bahasa indonesia. Apabila terdapat bagian dialog yang berbahasa asing atau bahasa daerah, maka dialog tersebut harus memiliki teks terjemahan (subtitle) bahasa Indonesia.
- Peserta dapat menggunakan kamera jenis apapun, handphone, kamera profesional atau sejenisnya dalam memproduksi video.
- Durasi video pendek 3–5 Menit.
- Menyetujui bahwa hak untuk setiap dan semua bagian yang telah diberikan kepada Penyelenggara dalam bentuk tertulis, tercetak,/ tersiar, versi elektronik lainnya yang merupakan hasil karya yang dikirim menjadi hak milik Disporapar Kab. Sanggau.
- Wajib mempromosikan obyek/potensi wisata Kabupaten Sanggau (destinasi wisata alam, wisata budaya, wisata religi, wisata kuliner atau wisata buatan).
- Setiap peserta boleh mengikutsertakan maksimal 2 (dua) karya video pendek.
- Hal-hal yang belum diatur akan di informasikan selanjutnya.
Prosedur Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran yang berisi keterangan data diri peserta, judul dan sinopsis video pendek yang diajukan disertai fotokopi KTP peserta dan dikrim kepada panitia pada tanggal 19 Oktober 2021 pukul 00.00 WIB melalui Website disporapar.sanggau.go.id.
- Formulir pendaftaran dapat diunduh pada website : disporapar.sanggau.go.id
- Lomba ini Gratis dan tidak dipungut biaya apapun
PROSEDUR PENGIRIMAN VIDEO
- File vdeo dapat di antar langsung ke Kantor DISPORAPAR Kab. Sanggau
- Hasil karya file video juga dapat diunggah di akun chanel youtobe peserta masing-masing dan link youtobe tersebut disampaikan melalui Facebook DISPORAPAR Sanggau
Kriteria Penilaian
a. Ide/gagasan cerita
b. Visual
c. Audio
Narahubung
An. Deny Reynaldy, ST, M. Eng. HP. 085245781189 dan Martina Nani Yanti, SAB, M. Si No. HP. 082154398028.
Link Pendaftaran Lomba Video Pendek
Download File Juknis Lomba Video Pendek Kreatif
Download Form Pendaftaran Lomba Video Pendek Kreatif