Monitoring Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan Di Sekretariat KONI Kabupaten Sanggau

Sanggau, 8 Oktober 2025

Salam Olahraga!!!

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau L. Toto Martono, S.Sos., M.Si didampingi Kabid Olahraga, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian mengadakan monitoring terkait pengelolaan Dana Hibah Daerah, khususnya Hibah Keolahragaan bersama Ketua KONI Kabupaten Sanggau Ibrahim bertempat di Sekretariat KONI Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 84/DISPORAPAR/2025 tentang Penetapan Penerima Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata Kabupaten Sanggau dengan Ketua KONI Kab. Sanggau, Nomor: 400.4.8.2 / 02 / DISPORAPAR/ 2025, tanggal 18 Maret 2025; maka 012 / KONI-SGU/ III / 2025 akan diadakan monitoring terkait pengelolaan Dana Hibah Daerah, khususnya Hibah Keolahragaan.