DISPORAPAR Sanggau – Dalam rangka mendorong para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Sanggau, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata menyelenggarakan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Hotel Meldi. Rabu, 10 November 2021.
Acarara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Drs.Paulus Usrin M.Si .
Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan usaha pariwisata yang ada di sanggau akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan.selain itu juga kami berharap perangkat daerah disetiap kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dihadiri peserta berjumlah 15 orang yang merupakan ASN di berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau. Dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Kadis Porapar Sanggau , Libertus Toto Martono, S.Sos, M.Si dengan materi tentang TDUP dan manfaatnya bagi pelaku usaha & pemerintah dan Kadis Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs. Alipius, M.Si dengan materi PMPTSP yaitu penerapan PP No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, dimana dalam penerapannya, TDUP akan diganti dengan pemenuhan kewajiban berupa sertifikasi standar usaha.
Acara berjalan lancer dengan menerapkan prosedur kesehatan .