DISPORAPAR Sanggau – Pada hari selasa, 22 Januari 2019, KADIS PORAPAR Sanggau mengadakan Rapat rencana untuk membendung Sungai Subah dengan tujuan utama adalah untuk menahan debit air di kawasan Danau Laet supaya dimusim kemarau air tidak surut serta tujuan lainya disamping untuk meningkatkan sektor pariwisata, Objek penelitian juga bertujuan melindungi ratusan jenis ikan yang telah terdata di Kawasan Danau Laet. Rapat dipimpin langsung oleh KADIS PORAPAR , F.Meron, S.Sos,M.Si beserta staf dan dihadiri oleh Camat Tayan Hilir Tony Kulung, S.Sos, Pj. KADES Subah, Ketua POKDARWIS Danau Laet beserta anggota, Kadus Telabang, Perwakilan Pemilik Lahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam pemaparanya, dalam jangka waktu satu bulan ini KADIS PORAPAR beserta staf telah beberapa kali mengunjungi Desa Subah. ini adalah keseriusan dari DISPORAPAR untuk memfasilitasi dan mendorong agar rencana untuk membendung Sungai Subah dapat terlaksana segera. Untuk itu langkah awal dalam pelaksanaanya adalah pada tanggal 15 Januari 2019 telah mengadakan survey ke lokasi bendungan Sungai Subah dilanjutkan dengan melakukan koordinasi ke PUPR , Dirjend Sumber Daya Air , Balai Sungai Wilayah Kalimantan Barat. Hasil dari koordinasi ke PUPR inilah dipaparkan KADIS PORAPAR dalam rapat hari ini di Desa Subah. dengan menghasilkan penandatanganan Surat Pernyataan Masyarakat Pemilik lokasi, serta surat permohonan untuk dibuatkan Embung/bendungan untuk tujuan Pariwisata, yang hasilnya nanti akan dilaporkan ke orang nomor satu di Kabupaten Sanggau, Bupati Sanggau.