DISPORAPAR Sanggau – Penyerahan pengelolaan rumah adat Melayu dari Bupati Sanggau Paolus Hadi kepada pengurus DPD MABM sebagai pengelola, dilaksanakan di Rumah Adat Melayu di Taman Sabang Merah, Sabtu (30/1/2021)
Dalam acara tersebut Hadir Ketua DPRD Sanggau Jumadi. Ketua DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot yang diwakili oleh M. Ajau, Ketua PDKS Sanggau, Krismono dan Sekjen Sujadi. Ketua Pemuda Melayu dan para tokoh masyarakat lainnya.
Rombongan bupati Sanggau Paolus Hadi dan istri serta Forkopimda Sanggau pagi tadi memasuki rumah adat disambut dengan prosesi adat Melayu Sanggau.
Ketua DPD MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati, ketua DPRD dan Forkopimda, Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman beserta ibu Ratu, serta semua tamu undangan atas kehadiran di acara penyerahan pengelolaan rumah adat Melayu ini.
Budi berharap pelaksanaan MTQ tahun 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Barat bisa di laksanakan di rumah adat Melayu ini.
Dalam sambutannya Bupati Sanggau mengatakan “Jaga, rawat dan gunakan rumah Melayu ini dengan keberagaman adat istiadat warisan leluhur,”
Rumah Adat Melayu Sanggau terletak di Kawasan Sabang Merah.tepatnya di belakang pentas dan seberang Kantor Radio RRI Daranante yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Sanggau,